You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Perlintasan KA Rawabuaya Akan Ditutup
photo Doc - Beritajakarta.id

Perlintasan KA Rawabuaya Akan Ditutup

PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menutup perlintasan kereta tak berpalang di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pasalnya, di lokasi itu sering terjadi kecelakaan, bahkan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Intinya perlintasan rel tanpa palang pintu akan kami tutup semua. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal ini


Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) I, Bambang Setyo Prayitno mengatakan, perlintasan sebidang atau yang berpotongan langsung antara jalan raya dengan rel kereta merupakan daerah rawan kecelakaan, bahkan sering menimbulkan korban jiwa.

"Intinya perlintasan rel tanpa palang pintu akan kami tutup semua. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal hal ini,” katanya, Selasa (17/3).

Perlintasan Kereta di Jalan Tentara Pelajar Segera Ditutup

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Avanza bernopol B 1053 BIU tertabrak kereta api listrik tujuan Rangkas Bitung-Jakarta di Perlintasan Kereta Api Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00. Akibatnya, mobil tersebut mengalami kerusakan parah bagian belakang.

"Tidak ada korban jiwa dan kecelakaan ini murni kesalahan pengemudi," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati